MBKM UNIVERSTISA WIDYA NUSANTARA (UWN PALU) Merdeka Belajar

Hubungi Kami :
0451-4016803

Faqs

QUESTIONS / ANSWERS

Tanya Jawab Seputar Kampus Merdeka

Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester di luar program studi.

  • Mahasiswa UNISMUH S1 atau S1 terapan yang berasal dari Program Studi yang terakreditasi.
  • Mahasiswa UNISMUH S1 atau S1 terapan yang telah menyelesaikan empat (4) semester.
  • Mahasiswa aktif yang terdaftar pada Pangkalan Data Dikti.
  • Mahasiswa bersedia mengikuti program kegiatan luar prodi sesuai dengan ketentuan pedoman akademik yang berlaku.

 

  • Mahasiswa melapor ke Dosen Pembimbing Akademik/Wali dan merencanakan bersama Dosen Pembimbing Akademik mengenai program mata kuliah/program yang akan diambil di luar prodi.
  • Mahasiswa mendaftar program kegiatan di luar prodi sesuai yang ditawarkan oleh program studi/universitas.
  • Mahasiswa melengkapi persyaratan kegiatan di luar program studi sesuai kegiatan yang dipilihnya.


Kegiatan MBKM dapat disetarakan maksimal 20 SKS pada satu semester, dan total maksimal pada seluruh semester 40 SKS.

Bagaiaman jika kegiatan MBKM belum selesai sampai akhir jadwal entry nilai?

Kegiatan MBKM yang sudah dikonversi ke matakuliah di sister matakuliah tersebut dapat di entrykan saat Nilai dari kegiatan MBKM sudah ada, dan matakuliah yang tidak ada nilainya tidak berpengaruh ke IP Semester atau IPK (tidak di beri nilai E).

Any Questions? Ask Us!!
Give Us A Chance To Prove It!

"Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo."

OUR BENEFITS

Benefits & What we do?

Magna voluptatum dolorem! Dolores! Sociosqu commodo nobis imperdiet lacinia? Magni! Felis, elementum nobis.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.